Kabar Baik RI, Divaksin Sinovac Bisa Masuk Arab Saudi Tapi..
Jakarta, - Kabar baik dari dari Arab Saudi. Negeri Raja Salman telah memberikan lampu hijau untuk suntikan vaksin Covid-19 China Sinovac, CoronaVac.Ini memungkinkan warga RI, mayoritas pengguna Sinovac, masuk ke negeri itu. Termasuk jutaan Muslim yang diberikan vaksin ini melakukan ibadah haji dan umrah ke Makkah. Hal ini pertama kali dicuitkan Menteri Urusan Agama Islam Malaysia Zulkifli Al Bakri Senin (12/7/2021) malam.
Dalam akunnya ia menulis Arab Saudi telah memasukkan Sinovac dalam vaksin yang diterima untuk izin masuk di negara itu."Alhamdulillah, Arab Saudi telah memasukkan Sinovac dalam vaksin yang diterima untuk masuk ke sana," tulisnya dalam bahasa Melayu dikutip Selasa (13/7/2021). "Boleh sampaikan kepada keluarga yang telah menerima vaksin Sinovac dan berniat untuk menunaikan haji dan umrah akan datang."
Menurut penelusuran CNBC Indonesia di website Kementerian Kesehatan Arab Saudi, pembaruan memang telah dilakukan dari jumlah vaksin yang diizinkan kerajaan, dari empat menjadi enam. "Vaksin yang disetujui di kerajaan adalah (1) Pfizer/BioNTech, (2) Modern, (3) Oxford AstraZeneca, (4) Janssen, (5) Sinopharm, (6) Sinovac," tulis pernyataan itu dalam bahasa Arab yang diterjemahkan.
Ini ditulis dalam edaran Kemenkes soal syarat pengajuan perpanjangan izin warga asing di negara tersebut. Sertifikasi vaksin lengkap dengan nama vaksin, tanggal vaksin dan batch vaksin jadi syarat. Namun ada syarat lain. Secara terpisah, melansir Saudi Gazette, mereka yang disuntik dosis vaksin China, baik Sinovac atau Sinopharm harus menerima suntikan booster sebagai syarat masuk Arab Saudi. Ini tertuang dalam regulasi tambahan yang dirilis King Fahd Causeway Authority. Di mana orang-orang yang menerima Sinovac dan Sinopharm harus menerima booster dari jenis yang disetujui yakni Pfizer-BioNTech, vaksin AstraZeneca, vaksin Johnson & Johnson dan vaksin Moderna. Mereka juga harus tes PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan.
Saat ini, Arab Saudi memang masih membatasi izin masuk warga negara asing. Bahkan jemaah haji tahun ini, hanya bisa dilakukan 60.000 orang dari dalam negeri saja. Pelancong asal RI juga belum diizinkan masuk. Larangan terkait upaya negara itu menekan penularan Covid-19.